Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerahnya. Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II, Hj Henny Rosgiaty Rusli, serta anggota DPRD Rujana Angraini dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 31 Januari 2025 lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penanganan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Delegasi Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, termasuk pengadaan PPPK Paruh Waktu, ketentuan gaji, jam kerja, tunjangan, masa perjanjian kerja, syarat kepegawaian, serta mekanisme pemberhentiannya.
Eko Wulandanu menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam merumuskan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB untuk implementasi lebih lanjut.
Sementara Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar tenaga honorer di Barito Utara mendapatkan kepastian nasib mereka.
“Kami memahami keresahan tenaga honorer di Kabuoaten Barito Utara. Oleh karena itu, kami hadir di Kemendagri untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).
Kami kata Hj Mery Rukaini akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Barito Utara dan instansi terkait agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. “Perjuangan ini belum selesai, dan kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak kepada tenaga honorer,” ujar Hj Mery Rukaini.
Langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Barito Utara akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna membahas tindak lanjut dari pertemuan ini.
Mereka berharap agar kebijakan yang diterapkan nanti dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi tenaga honorer di daerah tersebut.(tri)