Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mendorong agar segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik bagi tenaga kerja non-ASN.
Hal ini disampaikannya sepulang dari kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Patih Herman AB, persoalan tenaga non-ASN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Untuk itu, diperlukan langkah konkret dengan duduk bersama antara legislatif dan eksekutif, termasuk kehadiran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam RDP guna membahas langkah strategis terkait kebijakan tenaga non-ASN di Barito Utara.
“Kami ingin masalah ini segera mendapatkan solusi nyata. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilaksanakan RDP dengan pihak eksekutif dan SOPD terkait,” kata politisi Partai Demokrat Barito Utara ini.
Kita katanya harus duduk satu meja, membahas kebijakan yang terbaik untuk tenaga non-ASN agar mereka tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian. RDP sudah dijadwalkan pada Senin tanggal 10 Februari 2025..
Lebih lanjut Athink yang akrab disapa, menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemda dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN.
“Jangan sampai tenaga honorer ini terus berharap tanpa ada kejelasan. Kita harus memberikan kepastian, apakah dalam bentuk pengangkatan, skema PPPK, atau solusi lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan Pemda dan DPRD dapat merumuskan solusi yang berpihak pada tenaga non-ASN di Barito Utara dan memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan para pekerja yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.(tri)